Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat.
Terlihat sejauh ini pelayan yang diberikan dilakukan secara humanis serta terus dilakukan peningkatan kualitas dalam pelayanan.
SPKT merupakan salah satu gerbang pelayanan Kepolisian Polsek Palmerah kepada masyarakat. Terutama saat masyarakat memerlukan bantuan dari Polsek Palmerah yang memiliki tugas dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Adapun fungsi SPKT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk laporan atau pengaduan, pelayanan pertolongan kepolisian, mendatangi TKP bersama fungsi terkait melakukan olah TKP sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Dalam memberikan pelayanan, SPKT Polsek Palmerah tetap mengedepankan 3S (senyum, sapa, salam) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam menerima ataupun dalam pembuatan laporan tidak ada dipungut biaya.
Hal itu yang dilakukan oleh Polsek Palmerah saat ini, di mana mereka terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.*