Dekati 100 Persen, Puluhan MI di Kota Pekalongan Deklarasi SRA

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 42 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Pekalongan mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi SRA yang dilakukan serentak itu bersamaan dengan dengan Workshop Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) yang berlangsung di Hotel Istana.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahaudin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan berbasis SRA sebagai pemenuhan hak anak atau peserta didik termasuk tenaga pendidik.

“Saat ini sudah hampir 100 persen penyelenggaraan pendidikan di Kota Pekalongan SRA khususnya di MI karena SRA merupakan komitmen bersama tidak hanya pemerintah namun juga penyelenggara pendidikan,” ujarnya, Senin (20/5/2024).

Menurutnya dengan menyandang SRA berarti sekolah tersebut sudah tidak ada lagi muncul segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan lembaga pendidikan oleh guru terhadap murid, antar murid, maupun antar warga dengan sekolah serta antar sekolah.

“Ini salah satu hal yang sedang dibutuhkan agar Kota Pekalongan bisa menaikkan Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang dimulai dari Satuan Pendidikan. Tahun lalu Nindya, semoga tahun ini meraih Utama,” katanya.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menambahkan dari 44 MI yang ada, 42 di antaranya sudah deklarasi SRA sedangkan dua MI lagi diharapkan secepatnya menyusul.

“Kalau di tingkat MTS sudah 100 persen SRA dan MA baru 50 persen. Dalam waktu dekat harus sudah bisa deklarasi SRA,” sebutnya.

Pihaknya menginginkan adanya partisipasi semua pihak bila masih terdapat tindak kekerasan dan perundungan untuk melaporkan hal tersebut ke struktur madrasah atau yayasan maupun komite sekolah serta pengawas dan ke pimpinan Kemenag. Ada jaminan perlindungan identas bagi pelapor juga.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *