Laporan wartawan sorotnews.co.id : Edhi Prasetyo.
BANYUWANGI, JATIM – Terkesan ada pembiaran, sebanyak kurang lebih ratusan berkas milik pemohon PTSL Desa Jajag, Kecamatan Gambiran tercatat pada tahun 2018 dan 2019 masih belum tuntas, Rabu (22/5/2024).
Hasil pendataan dilapangan sebagaimana tercatat di sejumlah RT di Desa Jajag membenarkan bahwa berkas pemohon ada yang belum terselesaikan tanpa ada kejelasan.
Diungkapkan salahsatu pemohon warga Dusun Krajan, Desa Jajag saat dikonfirmasi dikediamannya, Nihayatul Maghfiroh mengatakan, berkas pensertifikatan masal yang sudah diajukan ke Pemerintah Desa Jajag melalui Panitia PTSL diakuinya belum bisa direalisasi menjadi sertifikat seperti yang diharapkan pemohon.
“Berhubung saya takut hilang, berkas PTSL akhirnya saya tarik kembali. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait tindak lanjutnya. Apalagi pengembalian sejumlah uang yang sudah disetorkan Ke pihak panitia,” terangnya.
Disisi lain, saat Wartawan melakukan investigasi ke sejumlah pemohon PTSL dan bersama salahsatu anggota BPD Desa Jajag mengkonfirmasi Sekretaris Panitia PTSL saat ditemui dikediamannya mengakui berkas sejumlah pemohon tersimpan digudang yang selanjutnya ditunjukkan diruang tamu sebagai bentuk pembuktian bahwa berkas itu masih ada.
Selanjutnya, tumpukan berkas tersebut didokumentasi dengan mengunakan ponsel milik salah satu anggota BPD yang saat itu berada dikediaman Sekretaris Panitia PTSL.*