Komisi I DPRD Kab. Malang Terkait UHC 2023, Bupati Malang Diminta Bertanggung Jawab

Tampak Anggota DPRD Kab Malang Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) Unggul Nugroho S.Si Saat Memberi Keterangan pada awak Media di Gedung DPRD Ruang Komisi I Selasa (28/5/2023)

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Karim/Tim.

MALANG, JATIM – Anggota Komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan) DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho, S.Si, mengatakan bahwa program UHC 2023 dari Pemerintah Kabupaten Malang terkait dengan pelayanan kesehatan warga masyarakat di Kabupaten Malang, saat ini dinilai menimbulkan persoalan.

Usai Bupati menerima penghargaan Award dari Wakil Presiden RI pada 14 Maret 2023 lalu di Jakarta.

Masih menurut Unggul (sapaan akrabnya), “ya betul UHC merupakan program Pemerintah Kabupaten Malang yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil,” katanya.

Hanya saja menurut penilaian Anggota DPRD Komisi I di bidang Pemerintahan, ini menilai Bupati Malang Drs. HM. Sanusi, MM, pada saat melaksanakan program UHC (Universal Health Coverage) tentang program pelayanan kesehatan pada warga masyarakat di Kabupaten Malang.

“Tidak melakukan langkah persiapan yang matang dan belum siap. Sehingga setelah berjalan beberapa bulan kemudian menimbulkan Persoalan. Hal itu menurutnya karena bisa jadi Pemkab Hanya sekedar mengejar Penghargaan Award saja dari Wakil Presiden (Wapres) kalau itu,” terang Unggul, di Gedung DPRD Kab Malang, Selasa (28/5/2024).

“Dan perlu di ketahui bahwa anggaran UHC itu tidak ada dalam pengajuan, APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, sehingga DPRD juga tidak pernah menyetujui anggaran tersebut,” terang Unggul.

Menurut politisi dari partai Gerindra ini, bahwa belum adanya kesiapan yang matang oleh Bupati saat itu, tiba tiba UHC Itu dimunculkan pada bulan 1 Maret 2023,

“Kami tidak tahu sejak kapan persiapannya,” katanya.

Disinggung terkait PAKTA INTEGRITAS yang di tandatangani Bupati Malang pada poin nomer Dua (2) yaitu Berkomitmen mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan bagi PBPU dan BP Pemerintah Daerah sebesar Rp. 194.072.043.873,- atau Seratus Sembilan Puluh Empat Milyar lebih pada tahun 2023. Menurut Unggul Nugroho bahwa Anggaran Rp 194 Milyar itu Tidak Ada, yang ada itu cuman anggaran BPID Rp.72 Milyar,” katanya.

“Kalau untuk anggaran PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) itu dari tahun ke tahun sudah ada, anggaranya 72 Milyar Dengan jumlah Anggota penerima PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) 172 ribu orang untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Malang, yang tidak bisa membayar BPJS kita Kafer selain APBN kita tambah dengan BPID -APBD,” Jelasnya.

Namun terkait UHC ini, Bupati sendiri secara langsung mengumumkan kepada seluruh Warga masyarakat Kabupaten Malang semuanya bisa berobat Gratis hanya cukup membawa KTP yang beralamat Kabupaten Malang ke Rumah Sakit, Gratis.

Hal inilah yang menyebabkan, jumlah peserta PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) membengkak karena peserta BPJS Mandiri Yang setiap bulan nya membayar Iuran BPJS Mandiri, Pindah menjadi peserta BPJS Kesehatan BPID yang di bayari APBD Pemkab Malang.

Sehingga terjadi pembengkakan Biaya kesehatan yang di bebankan pada APBD TA 2024. Oleh karena itu pada bulan Juni 2023 dihentikan sementara, Karena tagihan sebesar 86 Milyar, menjadi tagihan dari BPJS Kesehatan PBID.

Anggota DPRD Komisi I, juga menilai bahwa Langkah atau Kebijakan Bupati ini, tidak melanggar Hukum, atau ini bukan pelanggaran, Tapi Ngawur Karena tidak siap, lakukan persiapan yang matang. Untuk melangkah ke UHC selain Itu tidak siap data, tidak siap anggaran, tidak siap SDM, akhirnya kacau balau seperti ini,

Dan akhirnya Kepala Dinas Kesehatan di jadikan Kambing Hitam, Menurut Unggul, “Intinya kesalahan mutlak Ada Pada Bupati, Prajurit tidak salah,” tegasnya.

Unggul juga berharap, dengan kondisi apapun agar warga masyarakat kita di Kabupaten Malang ini tetap lancar dalam pelayanan kesehatan.

Dan terkait persoalan ini tidak bisa kesalahan itu di bebankan Hanya ke pada Dinas Kesehatan karena bagaimanapun Dinkes menjalankan semua itu atas dasar omongan Bupati di masyarakat bahwa hanya membawa KTP ke Rumah Sakit semua warga masyarakat berobat gratis.

“Bupati Jangan Lepas Dari Tanggung Jawab,
Ya Saya Salah, Saya Siap Memperbaiki,
Gitu aja susah amat,” pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *