Program PTSL Jajag Masih Meninggalkan Persoalan

Ilustrasi Buku Sertifikat.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Edhi Prasetyo. 

BANYUWANGI, JATIM – Program ptsl di desa Jajag, Kecamatan Gambiran dinilai masih meninggalkan persoalan karena masih ada yang belum tuntas penyelesaiannya, Senin (3/6/2024).

Terbukti dari hasil investigasi di lapangan menemui sejumlah RT dan pemohon secara langsung dikediamannya belum ada kejelasan dari pihak panitia ataupun Pemerintah Desa (Pemdes) Jajag.

Seperti diungkapkan salah satu RT mengakui hingga saat ini uang pembayaran PTSL yang masuk ke panitia belum ada pengembalian ke pemohon program pensertifikatan masal sejak 5 tahun lalu.

“Warga saya yang ikut Ptsl hingga saat ini tidak ada pengembalian uang biaya saat mendaftar. Agar saya tidak jelek sama masyarakat akhirnya saya mengembalikan memakai uang pribadi saya,” terangnya singkat kata pak RT yang enggan disebutkan identitasnya.

Tak hanya itu, ada juga beberapa Ketua RT mengundurkan diri pasca PTSL mangkrak.

Ditemui terpisah, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Partai PDIP yang bertempat tinggal di JAJAG, Yayuk Banar saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan, ia siap mengkomunikasikan warga masyarakat khususnya pemohon yang telah mengikuti program PTSL dan menjembatani menanyakan ke Pemdes dalam hal ini Kepala Desa (Kades).

“Pak Kades sudah saya komunikasi via Ponselnya bahwa PTSL yang tidak tuntas itu menyarankan untuk menemui Ketua Panitia,” ujarnya singkat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *