Berkas PTSL Desa Jajag Bertahun – Tahun Mengantung

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Edhi Prasetyo. 

BANYUWANGI, JATIM – Pemberkasan pemohon Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi sejak 2018 dan tahun 2019 hingga kini belum tuntas dan Mengantung tanpa ada kejelasan, Jumat (7/6/2024).

Pantauan wartawan investigasi Sorot News saat dilapangkan, pemohon hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak panitia PTSL. Padahal sudah berganti Kepala Desa (Kades).

Saat ditemui Sekretaris Panitia PTSL dikonfirmasi dikediamannya, Tohar mengatakan bahwa mengenai setumpuk keberadaan berkas pemohon PTSL saat ini sudah ada lagi tersimpan dirumahnya.

Diakuinya, beberapa waktu lalu sudah diambil untuk ditaruh di kantor balai desa.

“Berkas pemohon PTSL awalnya saya yang pegang ditaruh digudang. Namun, sekarang ini tidak di saya lagi. Saat berkas itu diambil sekitar pagi tepatnya beberapa hari lalu. Katanya berkas itu ditaruh dikantor desa,” Jelasnya.

Disisi lain, pemohon PTSL yang berjumlah ratusan yang tidak tuntas hingga saat ini bulan Juni 2024 belum ada pengembalian dari semua biaya yang sudah disetorkan ke Panitia PTSL.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *