Dihadiri Pemerintah Kecamatan Dan Tokoh-Tokoh Masyarakat, Pemerintah Desa Wawesa Salurkan BLT DD Tahap 2

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin.

Penyaluran BLT oleh Pemerintah Desa Wawesa yang dilaksanakan Senin, 10 Juni 2024 turut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Pendamping Kecamatan serta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Wawesa.

“Masyarakat Penerima BLT Desa Wawesa berjumlah sebanyak 59 KK menyesuaikan pada pagu anggaran dari yang sebelumnya 40% menjadi 25%,” kata Kades Wawesa.

La Ode Muhammad Baidar Kepala Desa Wawesa menambahkan bahwa, “ada beberapa kriteria bagi masyarakat penerima bantuan baik itu BLT maupun bantuan sosial lainnya, 1. Keluarga miskin ekstrim 2. Kehilangan mata pencaharian 3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau difabel 4. Tidak menerima bantuan program keluarga harapan 5. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan perempuan sebagai kepala keluarga dari keluarga miskin,” Jelasnya.

Baidar berharap masyarakat penerima BLT menggunakan bantuannya nya sebaik mungkin serta penggunaan nya disesuaikan dengan kebutuhan keluarga.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *