Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hendra.
BIREUEN, ACEH – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H meninjau sekaligus mempromosikan Budidaya jamur tiram di Desa Geulanggang Kulam Kec. Kota Juang Kab. Bireuen, Kamis (13/6/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H, didampingi Kasi Intel Abdi Fikri, S.H., M.H, Keuchik Geulanggang Kulam, Pihak Inspektorat, Pihak Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta masyarakat setempat.
Kegiatan ini berkaitan dengan program lanjutan Desa Siaga Anti Korupsi yang telah di resmikan oleh Kajari pada tahun lalu.
Program budidaya jamur tiram ini bersumber dari Dana Desa Geulanggang Kulam dalam mata anggaran ketahangan pangan. Budidaya jamur tiram diperkirakan akan panen dalam waktu 15 hari dan rencananya akan dipasarkan secara langsung dan online.
Kajari sangat mengapresiasi kegiatan budidaya jamur ini, Kajari menilai kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, dan Kajari akan mendampingi kegiatan ini sehingga program ini sukses dan tidak terjadi perbuatan yang melawan hukum.
Kajari Bireuen juga berharap kepada desa lain untuk secara aktif dan berpikir inovatif dalam upaya memajukan desanya sehingga desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen bisa menjadi Desa yang mandiri dan menghasilkan perekonomian yang sejahtera bagi masyarakat.*