Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Agama Kristen, Plh. Kepala Kantor Kemenag Asmat Sebut Penyuluh Adalah Pelopor Moderasi Beragama

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Jefri. 

ASMAT, PAPUA SELATAN – Kementerian Agama Kabupaten Asmat melalui Seksi Urusan Agama Kristen menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Kabupaten Asmat, bertempat di Gereja Kristen Injili (GKI) Jemaat “Via Dolorosa” Cemenes, Kamis (13/6/2024).

Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat Pdt. Johana Ririhena, S.Th dalam sambutannya sebelum membuka dengan resmi kegiatan tersebut mengatakan bahwa penyuluh agama merupakan ujung tombak dalam pembinaan iman umat, sehingga dituntut suatu sikap moderat sebagai gambaran teladan bagi orang lain.

“Penyuluh agama adalah pelopor Moderasi Beragama, maka diharapkan agar semua bisa menunjukkan kepada semua orang sikap yang moderat, tidak menyimpang ke kanan atau ke kiri,” ucap Johana.

Dijelaskan sebelumnya, Moderasi berasal dari kata bahasa Latin Moderatio, yang berarti “moderat” (tidak terlalu banyak dan tidak kurang). Kata itu juga berarti pengendalian diri (dari sikap untung dan rugi yang besar). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan dua arti dari kata moderasi, yaitu : mengurangi kekerasan dan menghindari ekstrem.

Dalam mengemban tugas sebagai penyuluh agama, Johana Ririhena menyebutkan Moderasi Beragama harus diwujudkan sebagai suatu cara hidup yang tidak hanya sekedar narasi, namun perlu dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jika dalam kehidupan pribadi, kita hanya mampu berbicara tapi tidak pernah mempraktekkannya, maka mustahil masyarakat/umat untuk dapat melakukan praktek Moderasi Beragama tersebut,” terang Plh. Kepala Kantor Kemenag Asmat.

Lebih lanjut, Kepala Sekali Urusan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat ini juga menyatakan Moderasi Beragama merupakan salah satu program pemerintah, sehingga perlu dikedepankan dan di serukan dalam setiap kesempatan.

“Salah satu program Kementerian Agama adalah Penguatan Moderasi Beragama,” tandasnya.

Ditambahkan Johana, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, penyuluh agama juga wajib mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan, di mana di dalamnya terdapat norma-norma kebaikan yang sifatnya universal. Nilai-nilai tersebut disebutkan Johana sebagai nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai produktivitas, nilai keseimbangan, nilai demokrasi, nilai kesamaan derajat dan nilai ketaatan hukum.

“Penyuluh agama pun wajib mensosialisasikan nilai-nilai Kebangsaan. Nilai kebangsaan adalah nilai yang melekat pada diri setiap warga negara,” katanya.

Kegiatan peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Kabupaten Asmat ini diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. Yohanes Tibe, S.Th.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *