Peresmian Perkebunan Kelapa Di Sarmi Diduga Modus

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.

JAYAPURA, PAPUA – Sekretaris LSM BARAPEN Papua Barat Daya Abdul R. Kabes, S.IP, dan juga selaku Sekretaris DPD Cokro Prawiro Nusantoro (Relawan Prabowo Gibran) Provinsi Papua Barat Daya menduga masuknya perusahaan yang bernama PT Nusantara Group telah melakukan pembohongan publik terhadap masyarakat adat pemilik hak ulayat di Kabupaten Sarmi dan masyarakat adat pemilik hak ulayat di Kabupaten Jayapura serta masyarakat di Semarang.

Pasalnya dengan kehadiran PT Nusantara Group di Kabupaten Sarmi untuk membuka lahan perkebunan kelapa yang diresmikan pada bulan Maret 2024, dengan dilakukannya pengguntingan pita oleh Sekda Kabupaten Sarmi Agus Moar, namun anehnya Ceo PT Nusantara Group Nikolas memposting kegiatan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Sekda Sarmi di Group WhatsApp MLN Semarang. Postingan tersebut bertuliskan Tambang Emas milik Dinasti Nusantara Group di Papua diresmikan langsung oleh Sekda Sarmi.

Ia menyampaikan jika hal tersebut dilakukan oleh Sekda Kabupaten Sarmi Agus Moar, maka patut disayangkan. Sebab seorang Sekda diduga ikut memBack Up kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Sarmi.

“Seandainya peresmian itu benar, maka diduga peresmian tambang emas PT Nusantara Group telah melibatkan Sekda Kabupaten Sarmi Agus Moar. Namun setahu saya PT Nusantara Group hanya membuka perkebunan kelapa di Kampung Takar Kabupaten Sarmi dan emas di Kampung Sawesuma Kabupaten Jayapura,” kata Boy, nama sapaan akrabnya.

“Ingat..! bukan hal itu saja, melainkn PT Nusantara Group juga merusak hutan adat masyarakat Kampung Sawesuma dan tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, masyarakat adat Kampung Sawesuma merasa dibohongi oleh PT Nusantara Group yang beralamat di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga,” tandas Boy.

Kemudian awak media juga menghubungi Sekda Kabupaten Sarmi Agus Moar pada hari Jumat (14/06/24) melalui Via WhatsApp dan Telephone Seluler guna konfirmasi kebenaran peresmian perkebunan kelapa, namun tidak digubris.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *