Dialog Dengan Masyarakat, Menteri AHY Turun Langsung ke Desa Petuk Katimpun Palangka Raya

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor. 

PALANGKA RAYA, KALTENG – Dalam kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun langsung ke desa-desa untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Kali ini, ia menyerahkan 12 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat (28/6/2024).

Bacaan Lainnya

Dengan menyerahkan sertipikat tanah secara _door to door_, Menteri AHY dapat memastikan bahwa sertipikasi tanah berjalan dengan baik. “Ini sebagai upaya menyosialisasikan bahwa mengurus sertipikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN menggalakkan program PTSL sebagai program yang revolusioner karena mampu mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Saat ini, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 113,8 juta bidang, sehingga terjadi peningkatan yang signifikan sejumlah ± 250%. Harapannya, pada akhir tahun ini, target sebanyak 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan pada tahun 2025 target 126 juta bidang terdaftar dapat tercapai.

“Kita ingin masyarakat Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah ini semua punya sertipikat yang sah, supaya tidak ada penyerobotan atau menjadi korban mafia tanah. Ini bahaya sekali jaman sekarang, mudah sekali kita dengar pemalsuan dokumen, pemalsuan sertipikat. Nah, mudah-mudahan dengan terdata dengan baik di Kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat punya kepastian hukum,” tutur Menteri AHY.

Pendaftaran tanah juga terbukti memberikan dampak pertambahan nilai ekonomi atau _Economic Value Added_ yang signifikan. Sejak dilaksanakan program PTSL tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023, _Economic Value Added_ mencapai Rp. 13,44 triliun.

“Dengan sertipikat ini juga masyarakat punya tambahan nilai ekonomi. Karena propertinya, asetnya ini berarti berharga, bisa digunakan untuk misalnya dijaminkan mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *