Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hendra.
JAKARTA – Komite IV DPD RI, H. Sudirman menyampaikan sejumlah poin penting dalam rapat bersama Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dan pihak pemerintah yang membahas Daftar Isian Masalah (DIM) Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Rapat gabungan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7)2024.
Rapat dihadiri, Menteri PPN/Bappenas Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa M.A., Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, S.H., M.H., serta Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana, M.Si, menyampaikan sejumlah poin yang menjadi sorotan DPD RI pada pembahasan RUU RPJPN 2025-2045. Isu utama lainnya yang disampaikan diantaranya perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPJPN 2005-2025.
“Berbagai target RPJPN 2005-2025 tidak tercapai pada tahun 2023. Kami meminta pemerintah untuk menindaklanjuti dan memperbaiki evaluasi ini dalam RPJPN 2025-2045,” tegas Elviana.
Adapun sejumlah poin penting dari DPD RI antara lain soal pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal dan dukungan terhadap otonomi daerah.
Anggota DPD RI, H. Sudirman juga menyoroti urgensi penguatan otonomi daerah dan desentralisasi. Kemudian juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan.
Selain itu, Anggota DPD RI juga mengusulkan agar program wajib belajar diperpanjang menjadi 15 tahun dengan dukungan anggaran yang cukup. Pemerataan pendidikan yang berkualitas juga harus mencakup jalur pendidikan non-formal, baik umum maupun agama, untuk memastikan kualitas lulusan setara dengan pendidikan formal.
Isu ketahanan pangan dan energi juga menjadi perhatian serius. Anggota DPD RI juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dan mengembangkan energi terbarukan guna mencapai ketahanan nasional. Selain itu, reformasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) yang dianggap perlu untuk diperkuat agar lebih optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Kemudian, Anggota DPD RI turut menekankan pentingnya arah pembangunan pada bidang maritim dan strategi peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian.
“Optimalisasi potensi ekonomi biru dan peningkatan kelas UMKM adalah langkah strategis yang perlu diambil,” kata Elviana.
Sementara itu, anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma yang turut hadir dalam rapat menyebutkan pentingnya RPJPN 2025 – 2045 untuk mengakomodasi aspirasi dan kepentingan daerah. Hal itu disampaikan saat dimintai keterangannya terkait poin pandangan DPD RI disela rapat.
Menurutnya, pemerintah harus memberi perhatian atas kepentingan daerah dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, peningkatan kesejahteraan melalui penurunan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok pendapatan menjadi prioritas utama.
Haji Uma juga menambahkan, DPD RI juga memberi perhatian bagi Alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) yang harus seimbang dengan belanja pemerintah pusat, khususnya bagi daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA).
“Anggota DPD RI yang dalam hal ini diwakili Komite IV juga memberi perhatian terkait TKD yang seimbang dengan belanja pemerintah pusat, terutama bagi daerah penghasil SDA, misalnya Aceh, Papua dan daerah lainnya,” ujar Haji Uma.
Pada rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus berkoordinasi dan berdiskusi lebih lanjut guna menyempurnakan RUU RPJPN 2025-2045 sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Rapat gabungan Banleg DPR RI bersama Komite IV DPD RI serta pemerintah ini sendiri berdasarkan informasi berlangsung mulai tanggal 1 hingga 3 Juli 2024. Komite IV DPD RI sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar RUU yang dihasilkan dapat membawa manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.*