Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Judi online (Judol) telah menjadi fenomena sosial yang sangat luar biasa karena pecandunya berasal dari berbagai kalangan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Puji Wirnani menyebut andai dilakukan penelusuran terhadap gadget milik ASN dan non ASN maka judol bakal ditemukan.
“Kalau non ASN kedapatan bermain judol, maka resikonya dipecat. Namun bila itu ASN maka akan dilakukan Pembinaan,” katanya, Kamis (19/7/2024).
Ia mengutarakan bahwa setiap orang harus paham dampak negatif Judol karena mampu merusak rumah tangga, menimbulkan dampak serius finansial dan permasalahan akibat judol.
Puji pun meminta kepada semua pihak terutama ASN dan non ASN agar berhenti menjadi pecandu judol. Ia mengajak bersama mencegah judol jangan sampai marak dan merusak mental masyarakat.
“Judol sering kali dikemas dalam bentuk permainan yang menarik dan mudah diakses, menjebak banyak orang tanpa disadari. Ketagihan judol dapat menyebabkan kerugian finansial yang serius,” jelasnya.
Pihaknya menyoroti permasalahan ini lantaran sangat meresahkan dan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat. Menurutnya banyak individu terjerat utang besar karena sulit mengendalikan keinginan untuk terus bermain judol dan berharap menang besar.
“Ketergantungan pada judol dapat memicu gangguan kesehatan mental yang serius, termasuk perilaku bunuh diri,” ujarnya.*