Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor. 

KAB. KONAWE, SULTRA – Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah di
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 dengan target sebanyak 3.446 bidang dari beberapa desa diantaranya ; Desa Wawouso, Desa Baku-Baku, Desa Lawey Kecamatan Wawonii Selatan, Desa Mosolo Kecamatan Wawonii Tenggara, Desa Dimba, Desa Mata Dimba dan Desa Tangkombuno Kecamatan Wawonii Timur Laut Kab. Konawe Kepulauan.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Kamaluddin, S.ST., M.A.P, dan didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Markus Senimianto, S.P, Plt. Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Aswan, S.SiT dan Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemerdayaan Jumrida Said, SP, mengatakan bahwa, “dari 3.446 bidang itu yang keseluruhannya berasal dari objek TORA pelepasan kawasan hutan dan tersebar pada 18 Desa/Kelurahan,” katanya.

Lanjut Kamaluddin, “ini telah di mulai dan dilaksanakan yang diawali dengan tahapan sosialisasi/penyuluhan. Pada tahapan ini masyarakat sebagai calon subjek redistribusi tanah diberikan informasi dan pemahaman terkait latar belakang dan tujuan kegiatan reforma agraria melalui penataan aset, ketentuan dan hal yang dipersyaratkan baik terhadap subjek maupun objek tanahnya,” jelasnya.

“Diharapkan setelah kegiatan ini selesai, masyarakat lebih antusias dan proaktif sehingga percepatan dan realisasi kegiatan dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Dengan mekanisme ini, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Kamaluddin, S.ST., M.A.P, mengaku sosialisasi dan Penyuluhan redistribusi ini sekaligus dapat melihat kondisi masyarakat setempat dan secara langsung sekaligus berdialog untuk mengetahui kendala yang dialami masyarakat dalam pengurusan tanah.

“Oleh karena Redistribusi Tanah merupakan salah satu bagian dari Reforma Agraria yang tujuannya memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara memberikan pemahaman, dengan begitu agar tidak ada ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia khususnya daerah, diharapkan bisa berkurang,” tuturnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *