Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya telah menerima surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem No. 276-Kpts/PPC/DPD-NasDem/VIII/2024, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Nasdem Provinsi Papua Barat Daya Renly Mansawan kepada SAKO Salamuk – Kora di Gedung DPP Tower Nasdem Jakarta Pusat.
Tim Sukses dan Simpatisan SAKO antosias menyambut meriah prosesi penyerahan rekomendasi yang dilakukan di Gedung DPP Tower Nasdem Jakarta Pusat.
Setelah dihubungi awak media melalui WhatsApp, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan Salamuk – Kora (SAKO) Periode 2024 – 2029 memanjatkan puji dan syukur atas kerja keras tim dan simpatisan guna merebut rekomendasi dari DPP Partai Nasdem, Kamis (15/8/2024).
SAKO juga mengatakan bahwa kehadiran Salamuk – Kora berlaga di Sorong Selatan guna mewujutkan perubahan dasyat bagi masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.
SAKO menambahkan bahwa rekomendasi Partai Gerindra dan PSI akan menyusul setelah Hut RI pada tanggal 17 Agustus 2024.*