Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
TAMBRAUW, PAPUA BARAT DAYA – Penutupan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Tambrauw, ketua KPU Kabupaten Tambrauw Syahrul Abdul Karim mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada rekan rekan dari pihak TNI dan Polri yang senantiasa mengawal tahapan proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari awal pendaftaran hingga penutupan pendaftaran pada malam hari ini, Jumat (30/08/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Syahrul Abdul Karim menyampaikan rasa hormat kepada teman teman Bawaslu, Sekretarit Tapioka Kabupaten Tambrauw yang telah mengemban tugas dari pada komisioner untuk melaksanakan segala proses tahapan yang berkaitan dengan pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw sesuai dengan jadwal pelaksanaan penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Tambrauw pada tanggal 27 – 29 Agustus pukul 23:59. Dan akhirnya ketua KPU Kabupaten Tambrauw Syahrul Abdul Karim menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Syahrul Abdul Karim menjelaskan bahwa pasangan calon yang mendaftar sebanyak 5 Paslon, terhitung sejak tanggal 27 Agustus pasangan calon yang mendaftar melalui jalur independent adalah 1 Paslon, dan pada tanggal 28 – 29 Agustus, 4 Paslon mendaftar serta diusung oleh Partai Politik.
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Syahrul Abdul Karim menghimbau kepada seluruh Paslon dan LO untuk aktif berkoordinasi. Sebab pada tanggal 13 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw untuk segera melengkapi segala keperluan yang berkaitan dengan proses penelitian verifikasi administrasi menuju penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Syahrul Abdul Karim berharap pada hari ini, kita memiliki 5 Pasal, maka pada tanggal 27 November kita ciptakan pemilu damai di Kabupaten Tambrauw, agar kedepan keluar menciptakan pemimpin yang bisa membawa perubaha pmbangunan 5 tahun kedepan di Kabupaten Tambrauw.
Ia meminta kepada elemen masyarakat, mulai dari Distrik Salemkai sampai ke Distrik Kasih, guna ikut terlibat langsung mengawal segala proses pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu pada tangal 27 November, dimana hak demokrasi atau hak politik masyarakat Kabupaten Tambrauw akan disalurkan untuk pembangunan 5 tahun kedepan. Sebab 1 suara masyarakat dari Distrik akan menentukan nasib pembengunan di kabupaten Tambrauw.
Ia berpesan kepada para Paslon yang telah mendaftar nanti dan akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw bersama TNI/Polri bergandengan tangan, guna menciptakan Pemilu yang damai, sejuk dan tentram, sesuai dengan Moto Kabupaten Tangrove.
Ia juga menambahkan bahwa penyelenggara yang memiliki kemampuan yang diatur oleh peraturan perundang undangan dan regulasi, merupakan sahabat terbaik, tetapi dukungan moril dari seluruh elemen masyarkat merupakan suatu bangunan bagi KPU untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Tambrauw.*