Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kota Pekalongan bakal melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pembuang sampah sembarangan di sejumlah jalan protokol. OTT dilakukan untuk membuat efek jera bagi oknum pelakunya.
“Ada beberapa jalan yang bakal kita awasi lantaran kerap menjadi sasaran buangan sampah terutama di malam hari,” ujar Kepala DLH Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Adi Setiawan, Jum’at (27/9/2024).
Ia mengungkap salah satu jalan yang kerap menjadi sasaran pembuangan sampah sembarangan adalah Jalan Salak dan sekitarnya terutama oleh pedagang.pasar dan warga sekitar.
Pihaknya sudah memyiapkan satgas pengawasan untuk melakukan pengawasan hingga OTT. Hasil pengamatan sebelum ini, satgas kerap memergoki pedagang pasar dan warga membuang sampah di malam hari sehingga kebijakan OTT akhirnya diperlakukan.
‘Pengawasan dan OTT bertujuan untuk mengendalikan kebiasaan buruk masyarakat yang menimbulkan penanganan sampah terhambat,” katanya.
Sejauh ini pihaknya sudah memasukkan nama pedagamg dan warga ke dalam daftar pelanggar dan sementara masih dberikan teguran. Selanjutnya penegakan perda dilakukan untuk menangkap basah pelaku pembuang sampah sembarangan.
“Kami sarankan masyaraoat membuang sampah melalui Petugas Sampah Maandiri(PSM) mapun petugas sampah keliling dengan gerobak yang ada di tingkat RT,” imbaunya.
Kemudian bagi pedagang diharapkan bisa membuang sampah di TPS atau d saat petugas sampah akan mengambil sampah di malam hari, tujuannya agar pedagang tidak membuang sampah di lokasi yang sebagaimana mestinya.
“Pengawasan bagi pembuang sampah sembarangan sudah sesuai dengan pedoman di Pasal 43 Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Perda Kota Pekalongan No.16 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah,” tutupnya.*