Insiden Beruntun Di Bandara DEO Sorong, Paslon Kepala Daerah Kota Sorong Di Sandera Dan Pesawat Mengalami Emergency Engine

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.

SORONG, PBD – Aksi ancaman keamanan penerbangan pada pasangan calon Kepala Daerah Kota Sorong yang disandera oleh dua orang penyandera di arrival hall. Dalam aksinya, penyadera membawa senjata api jenis Pistol dan sebuah Bom yang ditaruh dalam tas ransel berwarna hitam di Bandar Udara Domine Eduard Osok Sorong.

Dalam aksinya, kedua penyandera berhasil diringkus oleh aparat gabungan keamanan, yang mengakibatkan satu penyadera tewas ditempat dan satunya lagi berhasil diamankan, sedang korban penyanderaan berhasil diselamatkan oleh petugas keamanan.

Selang beberapa jam kemudian, insiden pesawat dari Makassar tujuan Sorong yang mengalami emergency engine bagian kiri sayap mati dan engine bagian kanan sayap terbakar pada saat menjelang final laending sehingga pesawat tidak bisa laending dengan normal karena sistem elektronik sudah terganggu.

Dengan musibah beruntun pada hari yang bersamaan, kamis (17/10/2014) Kepala UPBU Kelas 1 Sorong melaksanakan kedua kegiatan pelatihan simulasi secara berturut-turut, dimana kegiatan Simulasi wajib dilakukan setiap 3 tahun sekali.

Kepala UPBU Kelas 1 Sorong menjelaskan bahwa bandar udara harus memiliki dua dokumen seperti dokumen Airport Emergency Plan dan Airport Security Program. Dari kedua dokumen ini, bandar udara bisa dinyatakan beroperasi, namun bilamana bandar udara tidak mempunyai kedua komponen ini, maka pesawat tidak akan laending di bandara tersebut. Dari kedua dokumen tersebut diatas, masing masing dokumen diuji keamanan darurat dengan mengadakan kegiatan Simulasi pelatihan penanggulangan keadaan darurat.

Ia memaparkan dengan kondisi urgent tertentu, bandar udara membutuhkan koordinasi, komunikasi dan komando, yang tentunya akan kita evaluasi bersama. Tujuannya untuk bagaimana kita menguji kesiapan, apabila terjadi insiden di bandara maka wajib melibatkan personil dan fasilitas penunjang penanggulangan keadaan darurat.

Ia juga menyebutkan ada dua tingkat insiden di bandar udara sebagai berikut; kondisi daruratnya masih kuning yaitu insiden yang bisa di tangani oleh bandara itu sendiri. Jika kondisi daruratnya merah maka harus melibatkan seluruh komite keamanan, yang mana di dalam dokumen sudah diatur, agar komite keamanan bisa bekerja guna membiasakan skills dibidang sarana dalam latihan.

Ia menambahkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran kepada masyarakat pengguna jasa bandar udara dan transportasi udara bahwa bandara Sorong secara personil, fasilitas, koordinasi dan komunikasi dengan para tim anggota komite dapat berjalan dengan baik.*

Pos terkait