Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SURABAYA, JATIM – Bermula dari dari pelaporan warga yang terkait tentang PTSL dengan dugaan adanya gratifikasi oleh Kepala Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo beserta panitia PTSL digelandang ke Kejari Sidoarjo.
Hasil dari pemeriksaan sebelumnya yang didapatkan oleh Kejari Sidoarjo sekitar pukul 19.15 WIB Kepala Desa Trosobo dengan inisial Hr, Panitia PTSL RT, dan SP panitia PTSL tidak hadir di dalam pemeriksaan. Namun bisa jadi dugaan kuat bisa menjadi tersangka.
Menurut informasi yang di peroleh dari salah satu nara sumber, memang dibenarkan adanya dua (2) orang yang memakai pakaian rompi berwarna merah muda dan dibawa dengan mobil Kejari.
Memang benar adanya penangkapan Kepala Desa Trosobo beserta Panitia PTSL dan ini menandakan keseriusannya Kejari Sidoarjo dalam mengungkap korupsi. Karena korupsi sangatlah merugikan masyarakat,” ujar Nara sumber.
Dengan kejadian ini patutlah diberikan dukungan dan apresiasi kepada Kejari. Dan dapat dijadikan contoh yang baik untuk kinerjanya.**