Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun, Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 812 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, serta ratusan butir pil psikotropika. Operasi tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota pada 29-31 Desember 2024.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama perayaan tahun baru.
“Kami berkomitmen menciptakan suasana pergantian tahun yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Pekalongan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (31/12).
Rincian barang bukti miras yang berhasil diamankan meliputi 68 botol anggur orang tua besar, 60 botol anggur orang tua kecil, 34 botol anggur merah besar, 53 botol anggur merah kecil, 138 botol arak, 67 botol Frost, 257 botol ciu besar, 124 botol ciu sedang, 6 botol tuak, dan 5 botol miras oplosan.
Tidak hanya miras, Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) juga mengamankan ratusan butir psikotropika jenis Alprazolam dan menangkap lima tersangka pengedarnya. AKBP Prayudha menegaskan bahwa barang bukti ini diduga kuat akan disalahgunakan dalam pesta-pesta perayaan malam tahun baru.
“Langkah tegas ini kami lakukan demi melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras dan narkoba. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan barang tersebut di wilayah kami,” tegas Kapolres.
Polres Pekalongan Kota juga menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran barang ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kapolres berharap upaya ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami akan terus memutus mata rantai peredaran miras dan narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, Kota Pekalongan akan menjadi tempat yang lebih aman dan kondusif,” tutup AKBP Prayudha.
Langkah preventif Polres Pekalongan Kota ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat, yang berharap perayaan tahun baru dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.**