Klarifikasi Karutan Ruteng Terkait Pemberitaan Negatif yang Berkembang

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.

MANGGARAI, NTT – Terkait pemberitaan negatif dibeberapa media online yang berkembang beberapa hari terakhir ini, mendapat tanggapan serius dari Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II-B Ruteng.

Kepada Sorot News pada Senin 7 Desember 2024, Karutan Kelas II-B Ruteng, Heri Sutriadi menyampaikan rasa kagetnya dengan pemberitaan negatif yang beredar.

“Kami kaget dengan pemberitaan yang ada, dimana diberitakan telah terjadi dugaan “Pemerasan dan Kekerasan,” terhadap Napi di Rutan Kelas II-B Ruteng.

“Apalagi berita-berita tersebut tidak disertakan dengan narasumber yang jelas, Kejadiannya kapan, Siapa pelakunya dan siapa korbanya,” jelasnya.

“Pihak media yang memberitakan kejadian tersebut belum pernah melakukan konfirmasi kepada kami, sehingga kami merasa kaget dan ini juga merupakan bentuk pembunuhan karakter kepada kami yang ada di Rutan Kelas II- B Ruteng. Jujur kami merasa dirugikan dengan pemberitaan yang terjadi,” ungkapnya.

“Namun kami tidak menutup diri, langkah tegas akan kami jalankan, kita tetap akan mengusut dugaan informasi yang berkembang tersebut,” jelasnya.

“Kalau memang ada oknum-oknum yang dikemudian hari terlibat dalam kejadian yang memalukan ini pasti akan ditindak tegas,” katanya.

“Kalau itu ada unsur melanggar hukum silahkan diproses secara hukum, kami tidak akan menutupi hal-hal yang sifatnya melanggar aturan,” tegas Heri Sutriadi.

“Saya sebagai pimpinan di Rutan Kelas II-B tentu bertanggung jawab terhadap semua situasi yang terjadi. Niat saya untuk menjaga nama baik lembaga ini dan akan selalu memberi yang terbaik,” benernya.

“Selama saya memimpin Rutan Kelas II-B Ruteng ini, banyak hal-hal yang telah kita lakukan tentu dengan berbagai terobosan-terobosan yang sifatnya positif,” ungkapnya.

“Dengan adanya berita yang beredar tentu sebuah tamparan keras buat kami semua yang telah bersusah payah membangun Rutan ini,” katanya.

Karutan Ruteng juga menerangkan bahwa beliau sendiri sudah menghadap pimpinan di Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi terkait isu yang berkembang.

Disamping itu Karutan juga menyampaikan bahwa pada hari sabtu 4 Januari 2024 sudah ada pemeriksaan dari Tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran yang terjadi.**

Pos terkait