Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
RUTENG, NTT – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira melakukan reses di Rutan Kelas II B Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, pada Jumat (28/3/2024).
Kehadiran Wakil ketua Komisi XIII ini didampingi oleh Bupati Manggarai Heryberus Nabit, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paul Peos dan Asisten 1, Frumencius L.T.K
Keluarga besar Rutan Kelas II B Ruteng menyambut kehadiran Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini dengan penuh antusias. Dan disambut dengan acara adat yang dibawakan oleh warga binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Ruteng Heri Sutriadi dalam sambutanya menyampaikan rasa syukur dan merupakan kehormatan yang luar biasa karena Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI bisa mengunjungi mereka di Rutan Ruteng.
“Saya sering katakan kepada semua warga binaan yang ada di Rutan Ruteng ini, ada pintu masuk, ada juga pintu keluar. Mari kita hidup sama-sama disini dengan keadaan apa adanya,” katanya.
“Kita juga harus menyadari bahwa masuk ke Rutan Ruteng adalah satu perjalanan hidup yang harus dilewati, ini bukan akhir, masa depan masih menanti didepan dan kita harus punya semangat hidup untuk menyongsong masa depan itu,” jelasnya.
Didepan seluruh petugas Rutan dan seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Ruteng, Andreas Hugo Pareira memberi apresiasi atas situasi dan kondisi Rutan yang bagus serta bersih.
“Saya selalu punya kesan bahwa ketika masuk kedalam Rutan atau Lapas itu selalu terlihat bersih. Itu bagus sekali, dan sesuatu hal yang positif serta sangat penting untuk dilakukan,” ungkapnya.
“Diluar kesan orang terhadap Rutan atau Lapas itu angker dan menyeramkan, namun yang terjadi tidak demikian ketika masuk kedalam. Kita menyaksikan kondisi yang bersih dan sejuk,” jelasnya.
“Hidup di Rutan ini bukan akir dari segala-galanya. Saya tau yang ada dikepala warga binaan itu satu kata yaitu” Remisi”. Yang pasti dihari Idulfitri, 17 Agustus dan Natal, pasti remisi itu ada,” ungkapnya.
“Remisi itu tergantung bagaimana kelakuan kita selama ada di Rutan ini, itu semua dinilai oleh Kepala Rutan dan Tim yang ada. Sehingga kita dituntut untuk mengikuti aturan,” bebernya.
“Kalau kita berkelakuan baik, maka pasti remisi diberikan sehingga kita cepat bergabung kembali ketengah masyarakat dan keluarga kita masing-masing,” katanya.
“Saya juga selalu katakan kepada petugas di Rutan atau Lapas, bahwa keberadaan bapa ibu mewakili negara. Maka jagalah wibawa sebagai orang-orang yang mewakili negara yang berada ditempat ini,” pesannya.
Hugo Parera juga menyinggung wacana terkait pemberian SKCK bagi para warga binaan yang telah bebas.
“Saya lebih sepakat kalau yang memberikan SKCK itu dari pihak Rutan atau Lapas bukan dari Kepolisian,” katanya.
“Alasanya jelas, yang mengetahui kelakuan warga binaan itu Petugas Rutan atau Lapas. Bukan pihak Kepolisian. Namun semua ini masih proses dan butuh masukkan dari berbagai pihak,” tuturnya.**