Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan.
SBB, MALUKU – Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku di Ambon, Kamis (17/04/2025).
LKPD Unaudited ini merupakan laporan keuangan yang belum diaudit oleh BPK. Tujuan Penyerahan LKPD Unaudited neningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, memungkinkan BPK melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Penyerahan LKPD Unaudited ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk meningkatkan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik.
Penyerahan Laporan keuangan Pemerintah Daerah ini sendiri merupakan amanat Undang-Undang Pemerintah nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
“Secara resmi, kami menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 sebagai bentuk kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat kepada BPK RI, dan selanjutnya kami berharap laporan yang disajikan dan disandingkan dengan pemeriksaan rinci selama 2 (dua) bulan kedepan mendapatkan hasil yang baik,” ujar Asri Arman.
Bupati Seram Bagian Barat Ir. Asri Arman berharap, LKPD yang disajikan disaat ini berkualitas baik serta sesuai dengan hasil pemeriksaan kedepannya, sehingga mampu mendapatkan predikat yang baik, serta mengharapkan bimbingan dan bantuan BPK RI dalam memberikan informasi serta edukasi dalam upaya perbaikan administrasi keuangan Pemerintah Daerah.
“Berharap hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK dapat memberikan penilaian yang baik dan tidak menemukan masalah signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” Ujar Asri.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku yang diwakili oleh Ruly Ferdian, S.H. M.A, CLA Kepala Sekretariat Perwakilan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah berupaya memenuhi penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, tentu saja pencapaian opini yang didapat nanti menggambarkan kualitas pengelolaan keuangan daerah masing-masing.
“Harapannya dari LKPD Tahun 2024 ini mampu memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya, saya mengapresiasi kinerja dari bapak/ibu sekalian atas koordinasi dan komunikasi dalam pemenuhan dokumen ini, selanjutnya selama 60 hari kedepan akan dilaksanakan pemeriksaan rinci, harapannya tidak ada kesalahan administrasi dari laporan keuangan kabupaten Seram Bagian Barat,” ujar Ferdian.**