Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nur Qolbi.
JAKARTA – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump kembali mengumumkan kebijakan luar negeri yang menuai perhatian dunia internasional. Dalam pernyataan terbaru, pemerintah AS disebutkan berencana menutup 27 misi diplomatik di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari strategi penataan ulang fokus diplomatik global.
Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Washington, D.C., oleh Deputi Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Luar Negeri, Matthew H. Peters. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan bentuk pengunduran diri Amerika Serikat dari pergaulan global, melainkan sebuah “reposisi strategis”.
“This is not a retreat, but a repositioning. We remain committed to our partners, but we must also streamline operations to reflect current priorities,” ujar Peters.
(“Ini bukan bentuk mundur, tetapi penempatan ulang posisi. Kami tetap berkomitmen terhadap mitra kami, namun kami juga harus menyederhanakan operasi agar mencerminkan prioritas terkini.”)
Hingga saat ini, Kedutaan Besar AS di Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait waktu pasti penutupan, dampak terhadap layanan konsuler, maupun kelanjutan hubungan diplomatik bilateral. Namun, sumber diplomatik internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proses penutupan akan berlangsung secara bertahap dan diproyeksikan selesai pada awal 2026.
Di Indonesia, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait keputusan ini. Namun, sejumlah pengamat hubungan internasional menyayangkan langkah tersebut dan menilai bahwa penutupan konsulat dapat berdampak langsung terhadap intensitas hubungan bilateral, terutama dalam bidang perdagangan, pendidikan, serta kerja sama militer dan pertahanan.
Sejauh ini belum ada informasi apakah seluruh misi diplomatik AS di Indonesia akan ditutup, atau hanya terbatas pada beberapa kantor konsuler di luar Jakarta. Kedutaan Besar AS di Jakarta saat ini tetap beroperasi normal.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan luar negeri AS yang semakin mengutamakan efisiensi anggaran dan penyusunan ulang prioritas strategis, sebagaimana ditegaskan dalam beberapa pidato Presiden Trump dalam beberapa bulan terakhir.
Pemerhati hubungan luar negeri dan masyarakat umum kini menanti tanggapan resmi dari kedua pemerintah, mengingat hubungan Indonesia–AS selama ini menjadi salah satu pilar penting stabilitas kawasan Asia Pasifik.**