Laporan wartawan sorotnews.co.id : S. Tri A.
MOJOKERTO, JATIM – Uji coba sistem pembayaran parkir digital di kawasan Alun-Alun Wiraraja, Kota Mojokerto, dievaluasi. Selain karena masyarakat lebih nyaman membayar secara tunai, banyak juru parkir (jukir) yang belum memahami cara kerja sistem QRIS.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Imam Syafi’i, mengatakan bahwa penerapan parkir digital belum akan diperluas dalam waktu dekat. Uji coba yang dilakukan sejak akhir tahun lalu dinilai belum berjalan efektif karena kurang diminati masyarakat.
“Kelihatannya banyak masyarakat yang enggan menggunakan QRIS karena mungkin (nilai transaksinya) kecil,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Tarif parkir yang diterapkan di bawah skywalk alun-alun sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai QR code yang disediakan di lokasi. Meski pembayaran dilakukan secara digital, pengguna tetap mendapat karcis dari jukir yang berjaga.
Imam menjelaskan, selain masyarakat masih terbiasa dengan uang tunai, pemahaman jukir terhadap sistem pembayaran digital juga masih kurang. “Petugasnya seperti juga belum banyak tahu, jadi perlu dikuatkan lagi,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasi dan Perparkiran Dishub Kota Mojokerto, Henry Prasetyo. Menurutnya, pihak Dishub akan melakukan evaluasi dan menyiapkan juru parkir yang melek digital serta perangkat pendukung lainnya.
“Kita coba evaluasi dulu dan mau siapkan SDM-nya,” ujarnya.**