Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin.
KAB. TANGERANG, BANTEN – Dewan Pimpinan Pusat Komite Pemantau dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP KOMPPI) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Laporan tersebut teregister dengan nomor 183/KS.DPP KOMPPI/IV/2025 dan berkaitan dengan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ketua DPP KOMPPI, Usrah, S.H., menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil investigasi lapangan atas kegiatan pembangunan bangunan perkuatan saluran tebing pembuangan Cikunir yang berlokasi di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.405.228.781 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tangerang.
Pekerjaan fisik proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Insan Multi Karya, yang beralamat di Jalan Jungle Boulevard, Perumahan Talaga Bestari, Blok AO No. 21, Desa Nawakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Volume pekerjaan tercatat sepanjang 568,6 meter.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, termasuk dugaan markup volume pekerjaan dan tidak dipasangnya papan informasi proyek, padahal item tersebut tercantum dalam anggaran,” ungkap Usrah dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2025).
Menurut Usrah, tidak terpenuhinya kewajiban pemasangan papan informasi menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Oleh sebab itu, DPP KOMPPI meminta Kejati Banten untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek dimaksud serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan. Dihubungi terpisah melalui aplikasi pesan oleh media SoronNews, Kepala Bidang pada dinas tersebut, Rijal Muhammad Fikri, S.T., M.T., menyatakan dirinya sedang dalam penugasan luar kantor selama dua pekan ke depan.
“Dua minggu ini ada penugasan di luar kantor,” tulis Rijal melalui pesan WhatsApp, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
DPP KOMPPI menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum atas laporan tersebut, seraya mendorong penegakan hukum yang profesional dan transparan demi kepentingan publik.**