Bank Indonesia Gelar Konferensi Internasional ke-3 dan Call for Papers JCLI

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

YOGYAKARTA – Bank Indonesia menggelar International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-3 di Yogyakarta, Senin (28/4/2025), dengan mengangkat tema “Transformasi Artificial Intelligence (AI) di Sektor Keuangan”. Konferensi ini menjadi forum strategis untuk membahas peran krusial AI dalam inovasi produk keuangan, pengelolaan kelembagaan, sumber daya manusia, serta tantangan tata kelola dan regulasi di era keuangan digital.

ICFP-JCLI 2025 menghadirkan para peneliti, akademisi, dan praktisi dari dalam dan luar negeri yang berasal dari berbagai disiplin, seperti hukum, kebanksentralan, ekonomi, dan teknologi keuangan digital. Kehadiran mereka memperkuat upaya Bank Indonesia dalam mendorong transformasi sektor keuangan yang adaptif dan bertanggung jawab di tengah kemajuan teknologi.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, menekankan bahwa pemanfaatan teknologi AI harus dibarengi dengan upaya mitigasi risiko yang cermat dan menyeluruh. Menurutnya, ada sejumlah prinsip penting yang perlu menjadi pijakan utama dalam penerapan AI di sektor keuangan, antara lain: transparansi, tata kelola dan akuntabilitas yang kuat, keamanan data, prinsip keadilan dan etika, serta perlindungan privasi dan hak konsumen.

“Prinsip-prinsip tersebut, meskipun telah dikenal dalam regulasi keuangan saat ini, tetap harus disesuaikan dengan karakteristik AI yang sangat dinamis,” ujar Juda.

Ia juga menguraikan empat strategi utama yang perlu diterapkan untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan optimal dan aman. Pertama, penguatan kerangka tata kelola teknologi. Kedua, pengembangan manajemen risiko yang lebih komprehensif. Ketiga, peningkatan kapasitas pengelolaan data untuk menjamin integritas dan privasi informasi. Keempat, kewaspadaan terhadap risiko dari keterlibatan pihak ketiga yang dapat menciptakan kerentanan sistemik baru.

Sejumlah pembicara dari kalangan akademisi dan regulator internasional turut hadir dan memberikan paparan mengenai kesiapan sektor keuangan dalam mengadopsi AI, serta pentingnya integritas sistem dan keadilan algoritma. Mereka juga menyoroti kebutuhan akan regulasi adaptif yang mendorong inovasi sekaligus melindungi kepentingan publik.

Pada kesempatan yang sama, Call for Papers JCLI 2025 yang menjadi bagian dari konferensi ini mencatat antusiasme tinggi dari komunitas ilmiah global. Sebanyak 258 paper dari penulis di 30 negara telah diterima, mencakup kawasan Asia, Eropa, hingga Afrika. Inisiatif ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk menggali gagasan dan riset terkini yang dapat mendukung perumusan kebijakan, pengembangan industri keuangan, serta kemajuan ilmu pengetahuan dalam konteks digitalisasi sistem keuangan.

Dengan terselenggaranya ICFP-JCLI 2025, Bank Indonesia menegaskan komitmennya sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif, inovatif, dan berintegritas di era kecerdasan buatan.**

Pos terkait