Laporan wartawan sorotnews.co.id : Erpan.
SBB, MALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Paripurna penting untuk menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBB Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD SBB pada Kamis, (8/5 /25), ini dihadiri oleh Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T., Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., dan para pejabat lainnya.
Ketua DPRD SBB, Andares Hengky Koly, menyampaikan rekomendasi yang kemudian diserahkan langsung kepada Bupati SBB. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, DPRD SBB berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat SBB.**