Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan serta mengganggu iklim investasi nasional. Langkah ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (6/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Budi Gunawan, didampingi Wakil Menko Polhukam Lodewijk F. Paulus. Hadir pula perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam keterangannya usai rapat, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik premanisme dan aktivitas ormas bermasalah yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan ketertiban umum.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegasnya.
Menurut Menko Polhukam, aktivitas sejumlah ormas telah terbukti menurunkan kepercayaan pelaku usaha terhadap Indonesia dan menjadi penghambat serius terhadap realisasi investasi, yang merupakan salah satu prioritas pembangunan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ujarnya.
Namun demikian, pemerintah juga akan memberikan ruang pembinaan kepada ormas-ormas yang masih memiliki potensi untuk diarahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai bagian dari langkah transparan dan partisipatif, pemerintah akan membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat maupun pelaku usaha.
“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman,” kata Budi Gunawan.
Satgas Terpadu yang akan dibentuk nantinya melibatkan TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya dalam satu sistem komando yang responsif dan terpadu. Satgas ini akan menjalankan operasi penindakan sekaligus pembinaan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap mengganggu keamanan dan iklim investasi.
Langkah ini dinilai penting dalam mendukung agenda strategis nasional, khususnya percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi Indonesia.
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Menko Polhukam.**