Polsek Tampo Gencarkan Jumat Curhat dan Operasi Cipkon Demi Jaga Kamtibmas di Dua Kecamatan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Tampo terus menggencarkan kegiatan “Jumat Curhat” dan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kecamatan Napabalano dan Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kapolsek Tampo, IPTU Fajar Hidayat, S.E., dalam keterangannya di Mapolsek Tampo, Jumat (3/5), menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan sarana efektif bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, serta persoalan-persoalan kamtibmas yang dirasakan masyarakat di desa dan kelurahan sekitar.

“Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan informasi maupun permasalahan keamanan yang terjadi di lingkungan mereka. Kami ingin hadir lebih dekat dan mendengar langsung dari masyarakat,” ujar IPTU Fajar.

Selain Jumat Curhat, Polsek Tampo secara rutin setiap bulan melaksanakan operasi Cipta Kondisi sebagai bentuk upaya preventif dan penegakan hukum di lapangan. Operasi ini difokuskan pada penertiban gangguan-gangguan yang berpotensi meresahkan warga, terutama pada malam hari.

“Selama pelaksanaan operasi Cipkon, kami telah mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot bising ini sangat mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat di malam hari,” ungkapnya.

Tidak hanya menindak pengendara dengan knalpot tidak standar, Polsek Tampo juga melakukan pembubaran terhadap warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum, seperti pinggir jalan, yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Terkait kendaraan yang diamankan, IPTU Fajar menjelaskan bahwa pemilik dapat mengambil kembali kendaraannya dengan syarat membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Sementara untuk kendaraan tanpa kelengkapan surat, kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna.

“Bagi pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat, kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Muna. Mereka yang bersangkutan nanti bisa menyelesaikannya langsung di sana,” jelasnya.

Kapolsek Tampo juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung kegiatan Polsek dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami harap masyarakat di Napabalano dan Lasalepa terus mendukung langkah-langkah kami. Jangan sungkan untuk melaporkan jika ada hal-hal yang dianggap mencurigakan atau mengganggu kenyamanan,” pungkasnya.**

Pos terkait