Kapolri Hadiri Program Promensisko TPPU dan TPPT: Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memerangi kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT), saat menghadiri Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang digelar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Acara tersebut berlangsung di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025), dan dihadiri oleh perwakilan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, instansi pemerintah, lembaga keuangan, serta organisasi internasional.

Dalam sambutannya selaku keynote speaker, Kapolri menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi kejahatan siber yang kian kompleks, terutama yang berkaitan dengan modus penipuan dan perjudian online.

“Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas dalam kejahatan siber di Indonesia. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta efektivitas penanganan TPPU dan TPPT yang bersumber dari kejahatan siber,” ujar Jenderal Sigit.

Ia menambahkan, keamanan ruang siber bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan kerja kolektif seluruh elemen terkait, mulai dari Polri, PPATK, Kejaksaan, lembaga peradilan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyedia jasa keuangan, hingga masyarakat sipil dan mitra internasional.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan kejahatan siber, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan atau perjudian online, dan untuk mencegah aliran dana ilegal ke luar negeri,” tegas Kapolri.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem digital yang aman sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Keamanan ruang siber sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan produktif, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Program Promensisko yang diselenggarakan PPATK ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat sistem pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan, khususnya yang melibatkan teknologi informasi dan jaringan transnasional.**

Pos terkait