Meutya Hafid: Wartawan Berhak Tinggal di Rumah yang Layak, Negara Hadir Bawa Solusi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

BEKASI, JABAR – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran negara dalam memastikan kesejahteraan para jurnalis Indonesia, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal. Hal ini disampaikan Meutya dalam peluncuran Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan yang berlangsung di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025).

“Wartawan yang selama ini mengabdi tanpa pamrih demi menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik, juga berhak atas kehidupan yang layak, termasuk memiliki rumah yang layak huni. Negara tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan mereka,” ujar Meutya dalam sambutannya.

Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan merupakan inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Pusat melalui sejumlah Kementerian dan Lembaga, serta didukung oleh sektor swasta. Program ini dirancang untuk memberikan akses hunian terjangkau kepada para jurnalis yang selama ini menghadapi berbagai hambatan dalam memiliki tempat tinggal sendiri.

Menurut data terkini, sekitar 70 persen dari total lebih dari 100 ribu pekerja media di Indonesia belum memiliki rumah yang memadai. Realitas ini mencerminkan kesenjangan antara kontribusi besar wartawan terhadap pembangunan demokrasi dan pemenuhan hak dasar mereka.

Sebagai mantan jurnalis, Meutya Hafid menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia memahami langsung beban kerja dan pengorbanan yang dilakukan para pewarta, yang sering kali menomorduakan kebutuhan pribadi demi menjalankan tanggung jawab profesinya.

“Menjadi wartawan bukan hanya soal menulis berita, tetapi tentang memperjuangkan keadilan, menyuarakan suara rakyat, dan menjadi pengawal demokrasi. Namun ironisnya, banyak dari mereka yang belum mampu memenuhi hak dasarnya sendiri, termasuk kebutuhan akan tempat tinggal yang layak,” ungkapnya.

Meutya menambahkan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan dasar seperti rumah bukan hanya urusan kesejahteraan semata, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi nasional.

“Kesejahteraan media adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat. Tidak akan ada media yang independen dan berdaya tanpa jurnalis yang sejahtera,” tegasnya.

Peluncuran program ini disambut antusias oleh komunitas jurnalis, yang melihatnya sebagai bentuk pengakuan negara atas peran penting mereka dalam kehidupan berbangsa. Ke depan, pemerintah berharap program ini dapat berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja media di seluruh Indonesia.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem media yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, yang tidak hanya kuat dari sisi konten, tetapi juga dari sisi kesejahteraan insan pers yang menjalankannya.**

Pos terkait