Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat keberhasilan dalam menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi tersebut dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap aksi premanisme melalui pendekatan intelijen, pre-emtif, dan preventif. Penanganan premanisme ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan, Polri terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini. Tujuannya adalah menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Seluruh tindakan yang kami ambil, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum, merupakan langkah preventif strike sebagai bentuk perlindungan nyata negara terhadap masyarakat dari ancaman premanisme,” tegas Irjen Sandi.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi ini antara lain penangkapan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri oleh Polres Subang, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang, serta pengamanan 146 pelaku oleh Polda Banten.
Selain itu, Polda Kalimantan Tengah juga memanggil Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kalteng terkait kasus penutupan aktivitas PT BAP, dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam serta senjata api.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan praktik premanisme di lingkungan sekitarnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polri di nomor 110,” pungkas Irjen Sandi.**