MA dan KPK Sepakat Perkuat Sinergi untuk Transparansi Peradilan dan Pencegahan Korupsi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (7/5). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-lembaga dalam meningkatkan transparansi peradilan dan efektivitas pencegahan korupsi di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MA didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi MA, yakni Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pengawasan, serta Ketua Kamar Pembinaan. Sementara itu, Ketua KPK hadir bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Widodo dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.

Kedua belah pihak sepakat memperkuat kerja sama strategis, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses persidangan, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi serta perkara-perkara lain yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada penguatan kapasitas Badan Pengawasan MA dalam menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta melakukan profiling terhadap hakim dan aparatur peradilan. Data dan hasil analisis tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses promosi dan mutasi aparatur peradilan, guna memastikan sistem karier yang berbasis integritas dan profesionalisme.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan kedua lembaga dalam menjaga integritas institusi, membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, serta mewujudkan sistem penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.**

Pos terkait