Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme dalam kurun waktu 1–9 Mei 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, capaian ini mencerminkan hadirnya negara dalam melindungi warga serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri atas kinerja luar biasa dalam operasi penindakan premanisme ini. Langkah ini bukan hanya mencerminkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).
Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan bahwa aksi premanisme merupakan bentuk ancaman nyata terhadap keamanan publik dan kegiatan perekonomian, terutama karena menyasar wilayah strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, hingga aktivitas masyarakat kecil.
Rano menilai bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut yang cepat dan relevan atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto, dalam upaya menjamin stabilitas nasional dan kenyamanan masyarakat.
“Secara akademis, premanisme dapat dikategorikan sebagai bentuk kriminalitas terorganisir. Jika tidak ditangani secara sistematis, hal ini berpotensi berkembang menjadi kejahatan yang lebih kompleks. Polri telah menerapkan pendekatan komprehensif melalui deteksi dini, langkah preemtif, hingga tindakan represif sebagai praktik terbaik dalam tata kelola keamanan nasional,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat sipil dalam memperkuat sistem ketahanan sosial. Menurut Rano, pelibatan masyarakat dalam pelaporan tindakan premanisme perlu dibarengi dengan jaminan perlindungan hukum yang konkret.
“Pemberantasan premanisme harus menjadi gerakan kolektif. Ini adalah bagian integral dari pembangunan peradaban hukum kita. Saya mendukung penuh tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk mereka yang bersembunyi di balik kedok organisasi masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Polri melalui Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan terhadap premanisme telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia sejak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan mendukung iklim usaha yang kondusif.
“Operasi ini adalah langkah nyata Polri dalam menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menjadi hambatan bagi stabilitas investasi nasional,” tegas Irjen Sandi.
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap dalam operasi ini. Di antaranya, Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait insiden penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 10 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api.**