ABRI Bergerak Cepat Dampingi Keluarga Korban Ledakan di Garut: Wujud Komitmen Sebagai Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – PT ASABRI (Persero) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya empat prajurit TNI dalam insiden ledakan disposal munisi yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Keempat prajurit yang gugur tercatat sebagai peserta aktif ASABRI.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus tanggung jawab institusi, ASABRI bergerak cepat mendampingi keluarga para prajurit yang gugur, memastikan proses pelayanan serta pemberian hak-hak peserta terlaksana secara cepat, tepat, humanis, dan profesional, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi PM, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya hadir sebagai penyelenggara asuransi sosial, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar peserta yang setia mendampingi di setiap fase kehidupan.

“Kami sangat berduka atas wafatnya prajurit-prajurit terbaik bangsa dalam menjalankan tugas negara. ASABRI hadir bukan sekadar sebagai institusi, melainkan sebagai sahabat perjuangan yang memberikan layanan terbaik bagi keluarga peserta, sebagai wujud komitmen dan kehormatan yang kami jaga,” ujarnya di Jakarta.

Sebagai bentuk kepedulian, Direktur Hubungan Kelembagaan Khaidir Abdurrahman bersama Kepala Divisi Layanan Syahroni, turut hadir di Bandara Halim Perdanakusuma untuk mendampingi proses pemulangan jenazah ke daerah asal. Di saat bersamaan, pimpinan kantor cabang ASABRI di Jakarta, Manado, Semarang, dan Bandung juga hadir secara langsung menyambut jenazah di daerah masing-masing untuk mendampingi keluarga korban.

Kehadiran langsung jajaran ASABRI merupakan bagian dari layanan sigap dan tanggap, di mana kolaborasi lintas kantor cabang terus dilakukan guna mempercepat proses administratif dan pemenuhan hak-hak ahli waris, termasuk dalam proses pemakaman.

Adapun empat prajurit TNI yang gugur dalam peristiwa tersebut adalah: 1. Kolonel CPL Antonius Hermawan. 2. CPL Anda Rohanda. 3. Kopda Eri Dwi Priambodo. 4. Pratu Afrio Setiawan.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja, ASABRI akan menyerahkan sejumlah manfaat kepada ahli waris sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, yang mencakup: Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Tewas. Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA), yaitu akumulasi iuran premi ditambah hasil pengembangannya. Bantuan Beasiswa, untuk maksimal dua anak yang masih menempuh pendidikan.

Selain itu, ahli waris juga akan menerima: Gaji terusan, yang disalurkan melalui satuan kerja terkait. Manfaat pensiun warakawuri, bagi istri atau suami yang ditinggalkan. Tunjangan orang tua, bagi peserta yang belum menikah.

ASABRI menegaskan bahwa seluruh manfaat akan disalurkan berdasarkan prinsip 5T: Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Manfaat, dan Tertib Administrasi.

“Ini adalah bagian dari amanah besar yang kami emban untuk memastikan kesejahteraan peserta dan keluarganya. Kami akan terus menjaga kepercayaan ini dengan layanan yang akuntabel, tanggap, dan berintegritas,” tegas Jeffry Haryadi.

Komitmen ASABRI selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menempatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya sebagai prioritas. ASABRI bertekad untuk terus menjadi pengelola asuransi sosial yang tepercaya, profesional, dan peduli, demi mendukung ketahanan dan kesejahteraan keluarga besar TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan.**

Pos terkait