Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA – Empat orang yang berprofesi sebagai pak ogah diamankan oleh jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, dalam operasi kepolisian bertajuk Operasi Berantas Jaya yang digelar pada Rabu malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan kemacetan dan gangguan keamanan di wilayah Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa keempat individu tersebut diamankan dari sejumlah lokasi strategis yang kerap mengalami kemacetan dan potensi gangguan ketertiban masyarakat. Adapun titik-titik tersebut meliputi pertigaan Kamal Raya, putaran balik Ring Road Kamal Raya, pertigaan Kantor Pajak Cengkareng Timur, serta area putaran dekat Kantor Samsat.
“Mereka kami amankan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Kompol Abdul Jana, Kamis (15/5/2025).
Dalam proses pembinaan, keempat orang tersebut diberi arahan serta imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk tindakan pemaksaan, intimidasi, atau kekerasan yang kerap dikaitkan dengan praktik pak ogah di jalanan.
“Mereka kami data dan kami beri pemahaman agar tidak melakukan aksi yang berujung pada kekerasan, pemerasan, atau tindak pidana lainnya,” lanjutnya.
Kompol Abdul Jana juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Cengkareng.
“Tak ada ruang bagi pelaku premanisme. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Operasi Berantas Jaya merupakan bagian dari program rutin kepolisian dalam menciptakan rasa aman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas serta memberantas praktik-praktik liar yang tidak sesuai dengan hukum.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau praktik premanisme di lingkungan mereka kepada aparat keamanan terdekat, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum.**