Kemenhub Anugerahkan Penghargaan Pelayanan Prima kepada 76 Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima Tahun 2024 kepada 76 Unit Pelayanan Publik (UPP) sektor transportasi. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara pembukaan Workshop/Praktik Baik Pelayanan yang Ramah, Responsif, dan Sensitif Terhadap Kelompok Rentan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/5).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi unit-unit pelayanan publik dalam menghadirkan layanan berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

“Kegiatan Penilaian Pelayanan Prima ini dimaksudkan untuk menstimulasi semangat dan kreativitas pengelola unit layanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Titis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/5).

Sebanyak 76 unit pelayanan publik yang menerima penghargaan berasal dari sektor transportasi darat, laut, dan udara. Proses penilaian dilakukan secara ketat oleh Tim Penilai Independen yang terdiri dari unsur Kementerian PANRB, Ombudsman RI, akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pengamat transportasi, dan jurnalis.

Beberapa unit dengan peringkat tertinggi pada masing-masing kategori layanan antara lain:

Transportasi Darat : Terminal Angkutan Penumpang: Terminal Tipe A Leuwi Panjang – BPTD Kelas II Jawa Barat (indeks 4,50), Angkutan Penumpang: PT Rosalia Indah Transport (4,29), Administrasi, Perizinan dan Non-Perizinan: Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (3,59).

Transportasi Laut : Terminal Angkutan Penumpang: Pelabuhan Penyeberangan Merak (4,89), Angkutan Penumpang: Kapal Motor Dharma Kartika V (4,95),

Administrasi dan Perizinan/Non-Perizinan: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (4,51)

Transportasi Udara : Terminal Angkutan Penumpang: Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali (4,80).

Administrasi dan Perizinan/Non-Perizinan: Garuda Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali (4,63).

Titis menambahkan bahwa penilaian ini mengacu pada enam aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

“Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanannya secara konsisten,” tambah Titis.

Proses penilaian dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mempertimbangkan standar pelayanan yang tinggi. Diharapkan penghargaan ini dapat mendorong inovasi dan penguatan layanan yang lebih ramah, responsif, dan inklusif terhadap seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik di sektor transportasi nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan transportasi yang aman, nyaman, dan setara,” ujar Titis.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan di sektor transportasi, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Andy Sutomo Panjaitan, Vice President Pelayanan Pelanggan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale, serta Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama, Erwin H. Poedjono.**

Pos terkait