Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
MAKASSAR, SULSEL – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya, pada Kamis (15/5/2025), disaksikan oleh jajaran manajemen Pelindo serta pejabat di lingkungan Kejati Kaltim.
Kesepakatan ini mencakup ruang lingkup pendampingan dan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dilakukan oleh Kejati Kaltim untuk mendukung Pelindo Regional 4. Tujuannya antara lain memperkuat pengamanan aset negara, mencegah potensi kerugian keuangan negara, serta memperlancar penyelesaian masalah hukum yang timbul dalam operasional pelabuhan.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pelindo untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis dan pengelolaan aset berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Kalimantan Timur dalam mendampingi Pelindo. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan pelabuhan diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang matang, terutama dalam menghadapi tantangan di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Abdul Azis.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat berkembang dalam bentuk pendampingan hukum yang lebih luas, khususnya dalam pengelolaan aset dan investasi strategis di wilayah Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung BUMN strategis seperti Pelindo, khususnya dalam memberikan masukan hukum dan perlindungan terhadap aset negara.
“Kami siap menjadi mitra strategis Pelindo dalam memberikan pendampingan hukum, termasuk dalam penyelamatan aset negara. Kerja sama ini tidak hanya menjalankan peran kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga negara dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Iman.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah konkret dalam harmonisasi antara entitas bisnis milik negara dengan lembaga penegak hukum, guna menciptakan iklim usaha yang sehat, tata kelola yang baik, serta pelayanan publik yang lebih profesional dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.**