Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (14/5). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, dan membahas evaluasi serta pengembangan tata niaga komoditas timah nasional.
Dalam pembukaan rapat, Anggia menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan dalam sektor pertimahan nasional. Padahal, Indonesia merupakan salah satu dari tiga produsen timah terbesar di dunia dan komoditas ini tergolong strategis karena digunakan di berbagai sektor industri global.
“Indonesia menghadapi tantangan serius dalam tata kelola timah. Regulasi yang ada belum cukup kuat untuk mencegah praktik ilegal. Masih banyak hasil tambang ilegal yang masuk dalam rantai pasok nasional, penyelundupan ke luar negeri pun marak. Hal ini menyebabkan kerugian negara dari sisi pajak dan merusak citra Indonesia di pasar global,” tegas Anggia.
Ia juga menambahkan bahwa meski Indonesia menjadi eksportir utama timah, negara belum memiliki pengaruh besar dalam penentuan harga global karena dominasi bursa timah internasional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, memaparkan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan perusahaan dalam menangani maraknya penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.
“Kami terus berupaya meningkatkan tata kelola keamanan di wilayah konsesi kami. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan secara operasional, tetapi juga mencederai komitmen kami terhadap kepatuhan dan keberlanjutan,” ujar Restu.
Ia menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan perusahaan antara lain berupa imbauan dan pengusiran penambang ilegal dari wilayah IUP, penertiban ponton tambang dengan menariknya ke darat, pembongkaran alat berat oleh pemilik atau tim gabungan, serta pelaporan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Restu juga meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI agar PT Timah dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan terus memberikan kontribusi positif bagi negara dan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI menyampaikan pandangan dan usulan terkait solusi penambangan ilegal. Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid, menekankan pentingnya pengorganisasian penambang rakyat dalam bentuk koperasi agar mereka bisa bekerja secara legal di wilayah IUP milik PT Timah.
“Musuh utama kita bukan penambang rakyat, tapi cukong yang mengendalikan tambang ilegal. Solusinya harus produktif. Bisa dibentuk koperasi seperti Koperasi Timah Merah Putih, agar rakyat bisa menambang secara legal dan hasilnya tetap masuk ke PT Timah,” ujar Nurdin.
Senada dengan itu, anggota Komisi VI DPR RI, Firnando, menekankan dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal yang tidak terkendali, khususnya di wilayah Bangka Belitung.
“Kerugian akibat PETI (Penambangan Tanpa Izin) bukan hanya finansial, tapi juga kerusakan lingkungan yang parah. Kita harus hati-hati, karena pelaku tambang ini sebagian besar warga lokal. Mereka perlu diberi alternatif legal, bukan dibiarkan menjadi pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan rencana pertambangan PT Timah,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya bersama antara legislatif dan BUMN sektor pertambangan dalam membangun tata kelola komoditas timah yang transparan, adil, dan berkelanjutan.**