Eli Sahroni Tantang Polda Banten Bongkar Praktik Premanisme Proyek di Kabupaten Lebak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih. 

LEBAK, BANTEN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas keberhasilannya dalam mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan yang diduga melibatkan tiga oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (17/5/2025), Eli Sahroni mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polda Banten, di bawah kepemimpinan Kombes Iwan Syetiswan. Tiga terduga pelaku ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan swasta dengan nilai permintaan mencapai Rp5 triliun, dari total proyek senilai Rp15 triliun.

“Ketika ditangkap, para pelaku yang dikenal sebagai pengusaha berkelas tidak melakukan perlawanan. Proses penangkapan pun berjalan lancar dan menunjukkan kesigapan Satgas Premanisme,” ujar Eli Sahroni.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa “King Badak” itu menegaskan bahwa praktik premanisme dalam dunia usaha, khususnya terkait proyek-proyek strategis, bukanlah hal baru di Provinsi Banten. Ia menantang Polda Banten untuk memperluas penindakan terhadap praktik serupa di daerah lain, khususnya di Kabupaten Lebak.

“Saya tantang Satgas Premanisme Polda Banten untuk membongkar dugaan premanisme dalam pengelolaan proyek-proyek APBD di Kabupaten Lebak. Ini penting untuk menegakkan keadilan dan menciptakan iklim usaha yang bersih,” tegas Eli.

Ia juga menyoroti dugaan adanya monopoli proyek oleh kelompok tertentu yang merugikan daerah dan menurunkan kepercayaan investor. Dalam pandangannya, tindakan tegas aparat penegak hukum akan meningkatkan citra Provinsi Banten sebagai wilayah yang aman dan ramah bagi investasi.

“Ungkap dan tangkap para pelaku monopoli yang menggondol dana proyek di Lebak. Jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka iklim investasi di Banten akan semakin kondusif,” pungkas Eli Sahroni.**

Pos terkait