Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA – Konflik internal yang telah membelah kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selama hampir setahun akhirnya mencapai titik terang. Dua tokoh sentral dalam dualisme kepemimpinan PWI, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, resmi menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan paling lambat pada 30 Agustus 2025 di Jakarta, sebagai solusi damai untuk mengakhiri perselisihan.
Kesepakatan dicapai dalam pertemuan maraton yang berlangsung pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta, dan dituangkan dalam sebuah dokumen resmi bertajuk “Kesepakatan Jakarta”. Pertemuan ini dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, yang turut menandatangani dokumen tersebut sebagai saksi.
Konflik bermula dari hasil Kongres PWI di Bandung pada 27 September 2023 yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum. Namun, pada 18 Agustus 2024, sekelompok anggota PWI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta yang menghasilkan keputusan aklamasi menunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum tandingan. Ketegangan internal pun berlanjut hingga awal 2025 tanpa ada titik temu yang jelas.
Dalam pernyataannya, Hendry menyampaikan bahwa kesepakatan ini adalah wujud dari semangat persatuan untuk mengembalikan marwah organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia itu.
“Kita harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. PWI dengan 30 ribu anggota di 39 provinsi, dan sekitar 20 ribu anggota bersertifikat, harus kembali aktif berkontribusi dalam peningkatan kompetensi dan kapasitas wartawan Indonesia,” ujarnya.
Senada, Zulmansyah mengungkapkan optimismenya terhadap hasil pertemuan tersebut. “Ini hasil yang luar biasa. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, baik di pusat maupun daerah, sesuai dengan namanya: Persatuan Wartawan Indonesia,” katanya.
Dokumen Kesepakatan Jakarta yang ditandatangani menjelang tengah malam memuat beberapa poin penting:
1. Kongres Persatuan akan diselenggarakan paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.
2. Panitia bersama akan dibentuk dari kedua kubu, mencakup Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), masing-masing terdiri dari tujuh orang dengan susunan yang disepakati bersama.
3. Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum tanpa hambatan administratif yang timbul akibat konflik, dengan semangat ketulusan dan persaudaraan.
4. Proses rekonsiliasi akan dilakukan dengan menjunjung nilai-nilai persahabatan, saling menghormati, serta komitmen melupakan perbedaan di masa lalu.
Mediator Dahlan Dahi menyatakan bahwa kesepakatan ini terwujud berkat jiwa besar kedua belah pihak. “Bang Hendry dan Bang Zul tetap konsisten pada prinsip masing-masing. Namun tanggung jawab terhadap masa depan pers Indonesia mempertemukan mereka,” katanya.
Kedua pihak akan segera mengajukan nama-nama pengurus OC dan SC untuk mempercepat proses penyelenggaraan Kongres Persatuan. Dalam waktu dekat, mereka juga akan menyelesaikan sejumlah hal teknis yang belum disepakati.
Dengan tercapainya Kesepakatan Jakarta, diharapkan PWI dapat kembali menjadi rumah besar yang solid dan profesional bagi para wartawan Indonesia dalam menghadapi tantangan pers nasional ke depan.**