KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ramdan. 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan tenaga kerja asing. “(Terkait) suap dan atau gratifikasi TKA,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan di kantor Kemenaker selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK terlihat meninggalkan gedung dengan membawa beberapa tas ransel berwarna hitam dan abu-abu. Tidak tampak koper yang biasa digunakan untuk menyimpan barang bukti. Para penyidik dikawal oleh beberapa personel kepolisian bersenjata dan keluar dari lokasi dengan menggunakan tiga unit mobil berwarna hitam.

Meski demikian, KPK belum secara resmi mengungkap detail perkara atau nama-nama tersangka yang terlibat. Namun, Fitroh mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menetapkan sejumlah tersangka.

“Sudah (ada tersangka), tujuh atau delapan orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya.

“Gue enggak tahu tuh, gue enggak tahu soal itu. Kan yang pertama gue dari Cilegon, Banten, datang langsung rapat, tadi konpers, udah,” ujar Immanuel kepada awak media saat ditemui usai konferensi pers di kantor Kemenaker, Selasa sore.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum para tersangka maupun rincian barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus yang menyeret institusi kementerian ini.**

Pos terkait