Residivis Curas Bersenjata Tajam Ditangkap, Polsek Cengkareng Tuai Apresiasi Warga

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang residivis berinisial RM (31), alias Bondan, yang diduga kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) disertai ancaman senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) di wilayah Kedaung Kaliangke setelah RM sempat melarikan diri dari rumahnya saat penggerebekan pertama.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya sempat lolos ketika petugas mendatangi kediamannya di RT 005 RW 02, Kedaung Kaliangke. Namun, melalui upaya penyelidikan intensif, tim gabungan dari Unit Intel dan Unit Reskrim Polsek Cengkareng yang dipimpin AKP Samsul Bahri dan AKP Parman Gultom berhasil meringkus RM di kawasan Jalan Swadaya Ujung RT 004 RW 05.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan dikenal kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga,” ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

RM juga diketahui terlibat dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST, di mana rekan pelaku telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian. Keberadaan RM disebut telah lama meresahkan warga setempat karena kerap melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas terbuka di lingkungan permukiman.

Penangkapan terhadap RM disambut dengan rasa lega dan apresiasi dari warga RW 05 dan RW 02 Kedaung Kaliangke. Pasalnya, banyak warga yang merasa terintimidasi oleh aksi-aksi pelaku yang berlangsung cukup lama.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek Cengkareng dan jajarannya yang telah bertindak cepat dan tegas. Ini menjadi harapan baru bagi kami untuk hidup lebih aman,” ujar salah satu pengurus RW setempat.

Warga juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan jika terjadi potensi tindak kriminal di wilayah mereka.

Kapolsek Cengkareng menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk aksi premanisme dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden RI dan Kapolri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

“Tak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Abdul Jana.

Saat ini, RM telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.**

Pos terkait