Laporan wartawan dorotnews.co.id : Ramdan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh daerah Indonesia. Kali ini, KPK menggandeng jajaran pemerintah daerah se-Tanah Papua dalam forum sosialisasi antikorupsi yang digelar secara daring oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Jumat (23/5).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan gubernur, bupati, wali kota, inspektorat daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Papua, serta pejabat Kementerian Dalam Negeri. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pengelolaan anggaran daerah demi memastikan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan prasyarat utama dalam pengelolaan anggaran negara, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti Papua.
“Setiap rupiah anggaran negara harus dikelola secara bertanggung jawab demi mencapai tujuan pembangunan. Papua memegang peran penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, tata kelola yang transparan dan berintegritas harus menjadi fondasi,” tegas Setyo.
Papua masih menghadapi tantangan serius dalam integritas pengelolaan anggaran. Berdasarkan hasil Indeks Integritas Nasional (IIN) 2024, rata-rata nilai integritas pemerintah daerah se-Papua hanya mencapai 71,53 — berada dalam kategori rentan. Provinsi Papua Selatan mencatat skor terendah dengan 58,36, sedangkan Papua Tengah memiliki skor tertinggi sebesar 67,89.
Tak hanya itu, hasil pemantauan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) menunjukkan nilai rerata yang juga rendah, yaitu hanya 38 dari 100 poin. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.
“Skor rendah ini menjadi peringatan dini bagi kita semua. Indeks dan survei penilaian integritas memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, infrastruktur, serta pengelolaan keuangan daerah,” ujar Setyo.
Untuk menjawab tantangan tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada seluruh pemda di Papua, di antaranya: Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara akurat dan transparan; Menetapkan prioritas kebutuhan publik berdasarkan data dan analisis objektif; Membuka proses pembahasan anggaran secara profesional dan partisipatif; Menjaga independensi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran; Melaksanakan anggaran secara efisien dan dapat dipertanggungjawabkan; Melakukan evaluasi serta pengawasan anggaran secara terbuka dan berkelanjutan.
“Penguatan moral, integritas, dan keteladanan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun tata kelola yang bebas dari korupsi,” pungkas Setyo.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan pentingnya pemberdayaan inspektorat daerah sebagai garda terdepan dalam pengawasan pembangunan.
“Masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi menjadi tantangan bersama. Diperlukan sinergi kuat antara pusat dan daerah agar seluruh program pembangunan berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya manajemen risiko dalam mencegah praktik fraud, seperti dalam pengadaan jasa konsultasi, perjalanan dinas, dan proyek infrastruktur, terutama pada situasi darurat seperti bencana. Strategi pengelolaan risiko yang efektif mencakup pencegahan, deteksi, investigasi dan sanksi, serta evaluasi.
“Inspektorat harus diberi ruang untuk menjalankan tugas secara independen dan profesional. Ini penting agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” tutup Andi.
Dengan kolaborasi aktif antara KPK, Kemendagri, dan pemerintah daerah se-Papua, diharapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud demi tercapainya pembangunan Papua yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.**