Proyek U-Ditch di Desa Suka Bakti Diduga Siluman, Tak Ada Papan Informasi dan Dikerjakan Asal Jadi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin. 

TANGERANG, BANTEN – Proyek pembangunan saluran U-Ditch yang berlokasi di RT 01 RW 01, Desa Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak transparan karena tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan dalam regulasi keterbukaan informasi publik.

Ketua LSM Komponen Masyarakat Peduli Perjuangan Aspirasi (Kompas Nusa), Irwan, mengungkapkan bahwa praktik seperti ini sering kali terjadi di beberapa proyek infrastruktur, khususnya di tingkat desa atau kecamatan. Ia menyayangkan sikap pelaksana proyek yang terkesan menutup-nutupi penggunaan anggaran publik.

“Proyek U-Ditch di Suka Bakti ini sudah hampir rampung, sekitar 80 persen selesai. Namun, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi, padahal itu adalah kewajiban,” kata Irwan, kepada awak media, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Irwan menyebut proyek tersebut terkesan sebagai proyek siluman karena masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, maupun pelaksana yang bertanggung jawab. Akibat hal itu, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan di lapangan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami menghentikan sementara pekerjaan tersebut karena tidak sesuai aturan, terutama terkait prinsip transparansi yang wajib dipatuhi dalam penggunaan dana publik,” ujarnya.

Irwan menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan proyek. Informasi yang harus disertakan antara lain jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor dan nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Tidak hanya soal papan informasi, Irwan juga menyoroti kualitas pekerjaan proyek yang dinilai asal-asalan dan diduga mengalami mark-up anggaran. Hal ini diperkuat dengan keterangan dari salah satu narasumber terpercaya berinisial KT, yang menyebutkan bahwa proyek ini ditaksir bernilai ratusan juta rupiah dan dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).

“Proyek ini diduga milik seseorang berinisial BST. Dengan nilai anggaran sebesar itu, hasil pekerjaannya sangat tidak sebanding. Terlihat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai harapan masyarakat penerima manfaat,” ujar sumber tersebut.

Lebih ironisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana di lapangan, tidak ada satu pun petugas atau pengawas proyek yang dapat dijumpai. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait juga tidak membuahkan hasil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik proyek maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi.**

Pos terkait