Mural Pasar Rangkasbitung Rusak dan Kotor, Disperindag Lebak Klaim Sudah Ambil Tindakan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih. 

LEBAK, BANTEN – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengaku telah menangani kerusakan mural di dinding pagar Pasar Rangkasbitung yang belakangan menuai sorotan publik. Mural tersebut sebelumnya diharapkan menjadi elemen estetika kota dan daya tarik wisata, namun kini dalam kondisi rusak, kotor, dan tertutup barang dagangan.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (10/6/2025), mengakui bahwa keberadaan barang dagangan, khususnya meja milik pedagang pasar subuh, telah menyebabkan mural tersebut menjadi kotor dan kehilangan fungsinya sebagai penambah nilai estetika.

“Otomatis mural tersebut jadi kotor karena dijadikan tempat menyimpan barang. Dan saya akui memang mural jadi kotor,” ujar Yani.

Menurutnya, pihak Disperindag telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para pedagang dan paguyuban pasar untuk tidak menggunakan dinding pagar sebagai tempat penyimpanan barang.

“Hari ini juga kami kembali mengimbau kepada paguyuban dan pedagang agar tidak menempatkan barang di dinding pagar tersebut,” tambahnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alokasi anggaran untuk perawatan mural atau rencana perbaikannya, Yani belum memberikan jawaban pasti.

“Tunggu di kantor ya, Kang? Bisa dibicarakan lebih lanjut di ruangan Pak Sekretaris,” kata Yani singkat.

Mural di dinding pagar Pasar Rangkasbitung tersebut dibangun pada Agustus 2023 melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan swasta di Lebak. Proyek ini awalnya dirancang untuk mendukung penataan visual kawasan pasar tradisional serta menciptakan suasana yang lebih ramah bagi pengunjung.

Namun berdasarkan pantauan lapangan pada Senin (9/6/2025), mural sepanjang 47 meter persegi itu kini dalam kondisi memprihatinkan. Cat-cat cerah yang sebelumnya menampilkan tema wisata dan kekayaan budaya lokal sudah mengelupas. Gambar-gambar pun memudar, dan sebagian besar dinding tertutup oleh barang dagangan milik pedagang, termasuk meja, tenda lipat, dan perlengkapan lainnya.

Kondisi tersebut membuat fungsi mural sebagai sarana estetika dan identitas kawasan pasar nyaris hilang. Warga dan pemerhati tata ruang kota menyayangkan kurangnya pengawasan serta minimnya perawatan dari pihak terkait, mengingat mural ini didanai dari CSR dan semestinya menjadi bagian dari wajah kota Rangkasbitung yang tengah berbenah.

Beberapa pihak menilai Pemkab Lebak perlu melakukan penataan ulang kawasan pasar secara lebih serius, termasuk mempertimbangkan skema pemeliharaan fasilitas estetika seperti mural, serta membuat kebijakan yang tegas terhadap pedagang yang melanggar ketentuan penggunaan ruang publik.**

Pos terkait