Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan tugas pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Mardi Santoso, memberikan pengarahan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) se-Eks Karesidenan Pekalongan pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Aula Rutan Pekalongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Pekalongan Nanang Adi Susanto selaku tuan rumah, beserta Kalapas Pekalongan, Kalapas Brebes, Kalapas Batang, Karutan Pemalang, dan Kabapas Pekalongan.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh pejabat struktural, baik dalam mendukung kebijakan pimpinan, memotivasi bawahan agar kinerjanya optimal, maupun menjaga sinergi antar-pegawai demi terciptanya layanan pemasyarakatan yang prima.
“Kinerja UPT itu cerminan dari kepemimpinan. Maka dari itu, setiap pejabat harus bisa jadi penggerak, bukan hanya pelaksana,” tegas Mardi Santoso.
Selain itu, Kakanwil juga memberikan atensi khusus pada aspek keamanan dan pelaksanaan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Ia mengapresiasi capaian Rutan Pekalongan yang telah berhasil menjaga komitmen Zero Halinar secara konsisten.
“Saya sampaikan apresiasi untuk Rutan Pekalongan. Zero Halinar bukan sekadar slogan, tetapi harus jadi budaya kerja yang dijaga bersama,” ujar Mardi.
Tak hanya itu, Kakanwil turut menekankan pentingnya penguatan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan sebagai bentuk kontribusi terhadap kemandirian dan produktivitas UPT.
Sebelum berkunjung ke Rutan Pekalongan, Kakanwil terlebih dahulu melaksanakan kunjungan kerja di Lapas Terbuka Kendal. Usai kegiatan pengarahan di Rutan Pekalongan, Mardi Santoso melanjutkan perjalanan menuju Nusakambangan untuk agenda pembinaan berikutnya.
Karutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan terima kasih atas arahan dan dukungan dari Kakanwil. “Arahan Bapak Kakanwil menjadi penyemangat kami semua untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di bidang pemasyarakatan,” ujarnya.**