Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALINGAN, JATENG – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya mencari solusi dalam menghadapi darurat sampah pasca-penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, mahasiswa, dan media massa, dalam forum diskusi bertajuk Ngobrol Bareng Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang digelar di Guest House pada Rabu malam, 11 Juni 2025.
Diskusi ini mengangkat tema “Peran Akademisi, Mahasiswa, dan Media dalam Penanganan dan Pengelolaan Sampah”. Kegiatan tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan, saran, serta masukan strategis guna merumuskan langkah konkret dalam pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan apresiasinya terhadap ide dan kontribusi yang disampaikan oleh para peserta diskusi, khususnya dari kalangan perguruan tinggi seperti Universitas Pekalongan (Unikal), Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP), Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU), serta Institut Walisongo Mitra Akademi (IWIMA).
“Masukan dari rekan-rekan akademisi dan mahasiswa sangat konstruktif. Kami mendorong agar kerja sama bisa diperluas, misalnya lewat pelaksanaan KKN (Kuliah Kerja Nyata) bertema pengelolaan sampah, seperti yang telah dilakukan oleh Unikal. Harapannya, kampus-kampus lain juga bisa ikut berkontribusi melalui program serupa di wilayah Kota Pekalongan,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari level paling dasar, yakni rumah tangga, serta melibatkan struktur pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan sebelum naik ke skala kota. Menurutnya, edukasi masyarakat dan keterlibatan komunitas menjadi kunci penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, turut mengajak para akademisi dan mahasiswa agar tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku perubahan dalam upaya pengelolaan sampah.
“Kami melihat potensi besar dari kalangan kampus untuk menjadi agen perubahan. Masukan dan ide-ide yang disampaikan akan kami kaji untuk dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan yang tepat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi ini sangat penting,” kata Balgis.
Dalam forum tersebut, para mahasiswa dan akademisi juga menyampaikan pentingnya menjaga kesinambungan program penanganan sampah meskipun kegiatan seperti KKN telah selesai. Mereka menekankan bahwa edukasi dan pemberdayaan masyarakat harus terus dilakukan agar perubahan perilaku terkait pengelolaan sampah bisa benar-benar terwujud secara permanen.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pekalongan telah menutup TPA Degayu secara permanen pada 7 November 2024. Langkah ini diambil menyusul keterbatasan kapasitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sejak saat itu, pengelolaan sampah di Kota Pekalongan menghadapi tantangan besar dan memerlukan pendekatan baru yang lebih partisipatif dan inovatif.
Melalui forum diskusi ini, Pemerintah Kota berharap dapat merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang melibatkan semua pemangku kepentingan, serta mengintegrasikan pendekatan ilmiah, edukatif, dan berbasis masyarakat.**