Tak Ada Kredit Ganda, BRI Batang dan Nasabah Sepakat Selesaikan Salah Paham

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

BATANG, JATENG – Babak baru kasus dugaan kredit ganda dan lelang agunan yang menimpa sejumlah nasabah BRI Cabang Batang mengalami titik terang. Kantor Cabang BRI Batang menyatakan bahwa kasus tersebut hanya miskomunikasi dan sudah dijelaskan dalam pertemuan terbuka dengan kuasa hukum nasabah.

“Sudah kami sampaikan bahwa hal ini kesalahpahaman teknis. Jadi sekarang sudah klir dan bisa diterima oleh semua pihak,” ungkap kuasa hukum nasabah, Didik Pramono, dalam siaran persnya, Kamis (12/6/2025).

Kemudian untuk urusan administrasi dan lain sebagainya tinggal diselesaikan dengan baik antara kliennya serta pihak bank. Selanjutnya persoalan keduanya sudah bisa dianggap selesai.

“Semua sudah dibahas tuntas. Setelah dijelaskan satu per satu, klien kami memahami situasinya. Sekarang sudah tidak ada masalah,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Cabang BRI Batang, Bambang Parulian menyatakan pihaknya mematuhi aturan dan komitmen dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta tidak mengabaikan nasabah.

“Kami tegaskan tidak akan mengabaikan hak nasabah. Apabila terdapat hal yang tidak sepatutnya maka akan segera dilakukan evaluasi dan pembenahan. Jadi ini murni kekeliruan dalam komunikasi yang tidak disengaja,” katanya.

Ia pun memastikan penyelesaian administratif bakal dituntaskan yang dalam prosesnya ada yang namanya evaluasi internal sehingga langkah berikutnya adalah perbaikan prosedur pelayanan kepada masyarakat.

Bambang menyebut persoalan tersebut menjadi momentum untuk melakukan refleksi maupun koreksi agar pelayanan kepada masyarakat makin prima, akurat dan transparan.

“Menurut kuasa hukum nasabah, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi bersama, tidak ditemukan adanya praktik kredit ganda seperti yang sempat mencuat dan membuat khawatir,” ujarnya.

Kantor Cabang BRI Batang juga telah menegaskan bahwa bila ada temuan kekeliruan prosedural maka pihak internal nantinya yang akan bertanggung jawab lalu disusul dengan tindakan yang sesuai aturan.

Ditegaskan pula bahwa Kantor Cabang BRI Batang tidak akan menoleransi kelalaian yang beresiko mempengaruhi kepercayaan publik karena BRI menjadi besar berkat masyarakat sehingga mestinya integritas itu tetap terjaga.

Bambang membeberkan penyaluran kredit UMKM BRI Batang tembus Rp 2,6 triliun dan hal tersebut jadi bukti keperpihakan di sektor ekonomi kerakyatan yang mendukung pelaku usaha kecil sehingga pihaknya terbuka terhadap masukan demi pelayanan sempurna.

“Kami akan terus membenahi sistem komunikasi dan dokumentasi agar tidak terjadi lagi salah paham serupa. Kami juga merencanakan program edukasi dan sosialisasi prosedur kredit secara berkala kepada nasabah di wilayah Batang,” tutupnya.**

Pos terkait